Ilmu pengetahuan
Digital marketing untuk MLM
Industri bisnis yang terus berkembang membuat munculnya berbagai jenis bisnis baru yang menarik perhatian masyarakat. Apalagi di tengah perkembangan teknologi yang juga terus bertumbuh membuat keduanya saling bahu membahu memunculkan bisnis baru dengan sendirinya.
Sebenarnya ada jenis bisnis yang sudah berlangsung secara lama dan tetap menarik perhatian masyarakat. Bisnis tersebut adalah Multi Level Marketing atau biasa dikenal dengan sebutan MLM.
Mendengar kata MLM, sebenarnya banyak yang sudah memiliki pandangan negatif terlebih dahulu. karena di mata masyarakat, MLM ibarat bisnis yang menipu para pengikutnya. Padahal jika memilih MLM yang terpercaya selama bertahun-tahun, kamu bisa mendapatkan MLM yang tepat dan bisa mendapatkan keuntungan dari sana.
Mendengar kata MLM, sebenarnya banyak yang sudah memiliki pandangan negatif terlebih dahulu. karena di mata masyarakat, MLM ibarat bisnis yang menipu para pengikutnya. Padahal jika memilih MLM yang terpercaya selama bertahun-tahun, kamu bisa mendapatkan MLM yang tepat dan bisa mendapatkan keuntungan dari sana.
Digital Marketing MLM
Digital marketing MLM atau pemasaran berjenjang ( Bahasa Inggris : Multi-level marketing : MLM ) adalah strategi pemasaran di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan anggota.
Istilah lain yang digunakan untuk MLM adalah penjualan piramida, pemasaran jaringan, dan pemasaran berantai. Jadi Digital Marketing MLM adalah Sebuah Strategi dimana Penjual mencari anggota sebanyak banyak nya untuk membantu menjual barang atau jasa yang di pasarkan.
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan. Namun ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yang dilarang berdasarkan Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.
Itulah penjelasan lengkap mengenai MLM, Jika memang ingin ikut bisnis ini, sebaiknya kamu memilih bisnis MLM yang sudah terpercaya dan memiliki reputasi jelas karena ada beberapa bisnis MLM di luar sana yang malah menipu orang yang ikut.
Istilah lain yang digunakan untuk MLM adalah penjualan piramida, pemasaran jaringan, dan pemasaran berantai. Jadi Digital Marketing MLM adalah Sebuah Strategi dimana Penjual mencari anggota sebanyak banyak nya untuk membantu menjual barang atau jasa yang di pasarkan.
Sejarah Digital Marketing MLM
Asal usul pemasaran berjenjang masih diperdebatkan. Namun bisnis MLM diyakini telah ada sejak tahun 1920-an, tahun 1930-an ketika Nutrilite atau California Perfume Company menjual “Avon Products”, 1940-an dengan California Vitamin Company, 1960-an, dan bahkan pada akhir 1970-an model pemasaran MLM cukup populer di Amerika Serikat.Peraturan Digital Marketing MLM
Pemasaran berjenjang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.Struktur Digital Marketing MLM
Promotor (upline)
Adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu.
Bawahan (downline)
Adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor. Akan tetapi, beberapa sistem tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu.Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan. Namun ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yang dilarang berdasarkan Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.
Itulah penjelasan lengkap mengenai MLM, Jika memang ingin ikut bisnis ini, sebaiknya kamu memilih bisnis MLM yang sudah terpercaya dan memiliki reputasi jelas karena ada beberapa bisnis MLM di luar sana yang malah menipu orang yang ikut.
Post a Comment
0 Comments